Selasa, 09 Oktober 2012

Opini Tentang Etika Menulis Di Jaringan Sosial

Opini Tentang Etika Menulis Di Jaringan Sosial

Oleh : aldi fadhilah


Konflik hangat yang menyita banyak perhatian mengenai pernyataan isi hati di dunia maya kembali terjadi. Berita yang tengah di gembor-gemborkan di media saat ini adalah kasus Luna Maya yang dianggap telah mencemarkan nama baik wartawan Infotainment. Sejumlah nama lain dari kalangan artis juga pernah mengalami perseteruan dengan para kuli tinta tersebut. Sebut saja Tora Sudiro dan Parto Patrio yang aksinya pernah menggegerkan kanca dunia infotainment.

Kondisi fisik yang lelah karena bermain sinetron atau manggung di sejumlah daerah memang tidak jarang membuat para artis naik pitam. Belum lagi berita-berita miring bersifat pribadi yang mengemuka tanpa sepengetahuan dan klarifikasi dari mereka. Hal ini juga yang diduga menjadi pemicu kekesalan kekasih Ariel itu, sehingga ia memuntahkannya di sebuah akes jejaring sosial.

Padahal sebelumnya ada beberapa kasus yang terkait dengan aktivitas di dunia maya. Azhari bersaudara, Sarah dan Rahma Azhari pernah jadi korban dunia maya. Beberapa foto vulgar mereka pernah beredar di sejumlah situs.

Prita Mulyasari bahkan sempat merasakan dinginnya lantai ruang penjara akibat aktivitasnya di dunia maya. RS Omni Internasional melaporkan Prita karena mengeluhkan layanan rumah sakit ini dalam layanan situs internet. Akibat layanan ini, Prita sempat ditahan selama 21 hari, dia juga diharuskan membayar ganti rugi sebesar Rp 204 juta.

Lain Prita, lain juga halnya dengan masalah yang dialami oleh Evan Brimob. Curhat on line-nya dikecam banyak pihak. Evan yang seorang Bintara di satuan Brimob Polda Sumatra Selatan menceritakan kegusarannya di situs facebook. Akibatnya, Evan menjadi sasaran hujatan pengguna facebook simpatisan KPK.

ini adalah video tentang kasus Prita Mulyasari karena kelalaiannya dalam menggunakan etika menulis di jejaringan sosial.



Kelebihan Internet

Internet telah mengambil peran revolusi komunikasi yang kian kompleks. Ia telah mampu mengatasi ruang dan waktu proses penyebaran informasi di dunia ini. Apalagi internet kemudian diintegrasikan dengan media massa lain seperti televisi, radio, dan media cetak, bahkan media massa selain internet itu pada akhirnya membutuhkan internet sebagai alat penyebaran informasi pula.

Mencurahkan isi hati lewat situs ini memang sedang trend. Akan tetapi, harus pula disadari bahwa apapun yang dimuat bisa disaksikan oleh pengguna situs di seluruh dunia. Terlebih undang-undang informasi dan transaksi elektronik pasal 22 ayat 3 memungkinkan mereka yang merasa nama baiknya tercemar akibat berita seseorang di dunia maya, bisa dikenakan pasal ini.

Sementara itu, pengguna internet di Indonesia, www.internetwordstar.com menyebutkan pertumbuhan pengguna internet berkisar 1000 persen selama 10 tahun terakhir. Tahun 2008, total pengguna internet mencapai 25 juta. Jumlah ini sesungguhnya masih terbilang kecil jika dibandingkan dengan total penduduk Indonesia yang mencapai 237,8 juta jiwa atau berkisar 10 persen.
Prilaku di Dunia Maya

Kata orang bijak, ucapan dan perbuatan mencerminkan pikiran si pengucap. Kotor ucapannya, maka seperti itulah pikirannya. Jika para bloger atau pengguna jejaring sosial ini ingin menggunakan fasilitas internet, sebaiknya mereka terlebih dahulu memahami etika, etiket dan norma ketika menggunakannya. Karena ketiga hal itu secara konvensional dapat mengatasi masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang jahat.

Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa perkembangan teknologi komunikasi hususnya di bidang internet berdampak pada pemupukan sifat individu. Perkembangan tersebut akan membawa masyarakat ke dalam koridor pluralitas, padahal kodrat manusia sesungguhnya mahluk sosial. Tanpa adanya etika, etiket dan norma manusia tidak akan mempunyai ‘pegangan’ hidup bermasyarakat dan dikhawatirkan menjadi ‘pemangsa’ bagi sesamanya.

Bagi para bloger atau facebooker serta pengguna situs internet lain, sebaiknya memperhatikan etika berprilaku baik dalam berselancar di dunia maya. Etika berprilaku buruk di dunia maya tak hanya beresiko mengundang sanksi pidana atau perdata di dunia nyata, seperti dijauhi atau dihapus pertemanannya.*** (ladyviafaudina)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar